Minggu, 05 Juni 2011

Shalat sunah dan shaum

 yak , pastinya kita umat islam menginginkan masuk surga . Menurut saya tidak ada salah nya kita mengikuti sunah Rasulullah saw . Sebagaimana rasulullah walaupun sudah dijamin masuk surga tetapi masih berzikir, salat sunah dsb . bukankah itu sebagai panutan? nyak langsung aja yah kita kasih tahu salah satunya.
  Shaum atau  biasa disebut puasa. shaum ini dibagi ke beberapa golongan Shaum wajib,Shaum sunah,Shaum makruh,shaum.berikut  shaum shaum yang dilaksanakan rasulullah dan nabi nabi :

  1. Shaum Daud
    Shaum ini adalah shaum yang dicontohkan pertama kali oleh Nabi Daud a.s.
    Cara shaum: shaum berselang seling, maksudnya satu hari shaum, satu hari tidak, demikian seterusnya dengan konsisten
    Waktu: bisa kapan saja, asalkan bukan pada hari yang diharamkan untuk shaum, seperti 2  hari raya  (Idul Fitri & Idul Adha) dan 3 hari tasyrik (11,12,13 Dzulhijjah)
    Hikmah: memiliki keutamaan karena sifat seimbangnya dan konsistensi pelaksanaannya
  2. Shaum Arafah
    Shaum ini dilakukan oleh muslim yang tidak sedang melaksanakan wukuf di Arafah pada saat ibadah haji
    Cara shaum: sama seperti shaum biasa
    Waktu: pada tanggal 9 Dzulhijjah (pada saat saudara muslim yang sedang beribadah haji menjalankan wukuf Arafah)
    Hikmah: jika dilakukan dengan ikhlas dan bersungguh-sungguh karena mengharap ridho Allah SWT, dapat menghapus dosa-dosa kecil 1 tahun sebelum shaum dan 1 tahun setelah shaum
  3. Shaum 6 hari di bulan Syawal
    Shaum ini dilakukan pasca shaum wajib Ramadhan pada bulan Syawal
    Cara shaum: dilakukan selama 6 hari (tidak harus berurutan) dalam bulan Syawal
    Waktu: hanya pada hari-hari selama bulan Syawal
    Hikmah: yang melaksanakan shaum 6 hari di bulan Syawal setelah shaum Ramadhan maka pahalanya sama dengan jika shaum selama 1 tahun penuh
  4. Shaum hari Senin dan Kamis
    Shaum sunnah rutin yang dilakukan setiap hari Senin dan Kamis
    Cara shaum: sama seperti shaum biasa
    Waktu: hanya boleh pada hari Senin dan Kamis, tidak boleh hanya selalu Senin atau selalu Kamis saja
    Hikmah: menambah derajat kemuliaan, karena amal manusia ditunjukkan pada Allah setiap Senin dan Kamis
  5. Shaum pada 10 hari pertama bulan Dzulhijah
    Shaum yang dilakukan pada 10 hari pertama di bulan Dzulhijjah
    Cara shaum: sama seperti shaum biasa
    Waktu: hanya pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah, kecuali pada tgl 10 Dzulhijjah (hari raya Idul Adha)
    Hikmah: Allah SWT sangat menyukai amal shalih yang dilakukan pada 10 hari tersebut, salah satunya shaum.
  6. Shaum Ayyamul Bidh
    Shaum ayyamul bidh adalah shaum 3 hari setiap bulan.
    Cara shaum: dilakukan dalam 3 hari berurutan
    Waktu: pada hari ketiga belas, keempat belas, dan kelima belas setiap bulan, kecuali hari tasyrik (13 Dzulhijjah)
    Hikmah: berpeluang mendapat pahala seperti shaum selama setahun
  7. Shaum ‘Asyura dan Tasu’a
    Shaum ‘Asyura adalah shaum pada tanggal 10 Muharram, dan Tasu’a adalah shaum pada tanggal 9 atau 11 Muharram.
    Cara shaum: sama seperti shaum biasa
    Waktu: tanggal 9 dan 10 Muharram, atau tanggal 10 dan 11 Muharram
    Hikmah: shaum ‘Asyura akan menghapus dosa-dosa kecil setahun yang lalu
  8. Shaum di bulan Muharram
    Shaum sunnah yang dilakukan di sepanjang bulan Muharram, bukan hanya pada ‘Asyura saja (10 Muharram)
    Cara shaum: sama seperti shaum biasa
    Waktu: sepanjang bulan Muharram
    Hikmah: menurut Rasulullah SAW, shaum di bulan Muharram adalah yang paling utama setelah Ramadhan
  9. Shaum di bulan Sya’ban
    Shaum yang dilakukan di sepanjang bulan Sya’ban, tapi tidak seluruh hari
    Cara shaum: sama seperti shaum biasa
    Waktu: hari-hari dalam bulan Sya’ban, kecuali tgl 30 Sya’ban (Yaumul Syak) karena saat itu meragukan antara masuk Ramadhan atau belum, namun menurut imam Syafi’i, jika shaum sunnah lainnya jatuh bertepatan pada Yaumul Syak, maka tidak mengapa dilakukan
    Hikmah: Rasulullah SAW melakukan shaum sunnah lebih sering di bulan Sya’ban ketimbang bulan lainnya (kecuali Ramadhan)
  10. Shaum untuk pemuda yang belum menikah
    Shaum ini dilakukan sebagai pengingat diri pada pemuda yang memiliki syahwat tinggi tapi belum menikah.
    Cara shaum: sama seperti shaum biasa
    Waktu: setiap saat kecuali pada hari-hari yang diharamkan untuk shaum           Hikmah: sebagai perisai dari godaan syahwat yang sangat kuat pada pemuda yang belum menikah.
     
    shalat sunah 
    shalat sunah digolongkan menjadi 2 ba'diyah(sesudah salat fardu) dan Qabliyah(sebelum salat fardu). juga shalat sunah Ghairu muakkad (kurang dipentingkan)dan sunah muakkad(salat sunah yang penting)
    Shalat Rawatib adalah shalat sunah yang dikerjakan menyertai shalat fardu. Shalat sunah ini terbagi dalam shalat mu'akkad dan ghairu mu'akkad. Adapun yang termasuk dalam shalat-shalat sunah Rawatib adalah sbg berikut:
    Mu'akkad

    * dua rakaat qabla subuh
    * dua rakaat qabla zuhur
    * dua rakaat ba'da zuhur
    * dua rakaat ba'da maghrib
    * dua rakaat ba'da isya
    Shalat Rawatib adalah shalat sunah yang dikerjakan menyertai shalat fardu. Shalat sunah ini terbagi dalam shalat mu'akkad dan ghairu mu'akkad. Adapun yang termasuk dalam shalat-shalat sunah Rawatib adalah sbg berikut:
    Mu'akkad

    * dua rakaat qabla subuh
    * dua rakaat qabla zuhur
    * dua rakaat ba'da zuhur
    * dua rakaat ba'da maghrib
    * dua rakaat ba'da isya                                                                                                         

    Shalat Sunah Lainnya

    Selain shalat Rawatib, ada pula shalat sunah lainnya yang tidak berkaitan dengan shalat fardu. Berikut adalah beberapa shalat sunah yang umum dikerjakan beserta definisinya.

    Shalat Khauf
    Shalat yang dilakukan pada saat-saat genting. Shalat ini dapat dilakukan kapan pun bila kita dalam kondisi merasa takut, misalnya karena perang, bencana alam, ancaman binatang buas, dikejar musuh atau orang jahat, dsb.
    Syariat shalat khauf ini didasarkan pada surat An-Nisâ: 102.
    Shalat Dhuha
    Shalat sunah yang dikerjakan pada pagi hari, waktunya dimulai ketika matahari tampak kurang lebih setinggi tombak dan berakhir sampai tergelincir matahari (waktu zuhur).
    Jumlah rakaat shalat dhuha adalah sekurang-kurangnya dua rakaat, sebanyak-banyaknya duabelas rakaat, ada juga yang menyatakan enambelas rakaat.
    Shalat Istisqa
    Shalat sunah yang bertujuan untuk meminta hujan. Biasanya dilaksanakan ketika terjadi kemarau panjang sehingga mata air-mata air menjadi kering, tumbuh-tumbuhan mati, manusia dan hewan kekurangan makanan dan air.
    Bila sudah masuk dalam kondisi ini, dianjurkan pemimpin masyarakat setempat atau ulama mengajak masyarakat untuk bertobat dan berdoa.
    Shalat Khusuf
    Shalat sunah yang dilakukan karena terjadi gerhana bulan.
    Waktu shalat khusuf adalah sejak awal gerhana sampai akhir atau tertutupnya bulan tsb.
    Shalat Kusuf
    Shalat sunah yang dilakukan karena terjadi gerhana matahari.
    Waktu shalat kusuf adalah sejak awal gerhana sampai selesai atau tertutupnya matahari.
    Shalat Istikharah
    Shalat sunah dua rakaat yang diiringi dengan doa khusus, dikerjakan untuk memohon petunjuk yang baik kepada Allah SWT sehubungan dengan urusan yang masih diragukan untuk diputuskan akan dikerjakan atau tidak. Urusan yang dimaksud bisa berupa urusan pribadi ataupun yang terkait dengan kepentingan umum.
    Petunjuk dari Allah SWT ini biasanya akan diperoleh melalui mimpi atau kemantapan hati untuk mengambil keputusan.
    Shalat Tahajud
    Shalat sunah yang dikerjakan pada waktu malam hari dan dilaksanakan setelah tidur terlebih dahulu, meskipun hanya sejenak, kemudian diiringi dengan doa khusus.
    Shalat tahajud boleh dilakukan di awal, tengah, atau di akhir malam, asalkan sesudah tidur, namun melakukannya pada sepertiga malam yang terakhir adalah lebih baik, karena pada saat itu terdapat waktu doa para hamba dikabulkan oleh Allah SWT.
    Shalat Gaib
    Shalat yang dilakukan atas seseorang yang meninggal dunia di suatu tempat atau negeri, baik jauh ataupun dekat dari tempat orang yang melaksanakan shalat, dan mayatnya tidak ada di tempat (di hadapan) orang-orang yang menshalatkan.
    Shalat Hajat
    Shalat sunah dua rakaat yang dikerjakan seseorang yang mempunyai hajat (keperluan) agar keperluan tsb dimudahkan dan dilancarkan oleh Allah SWT.
    Shalat Tahyatul Masjid
    Shalat yang dilakukan sebagai penghormatan terhadap masjid, dilakukan oleh orang yang masuk ke dalam mesjid sebelum ia duduk.
    Shalat Idain
    Shalat yang dilakukan pada saat dua hari raya, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha.
    Idul Fitri dilaksanakan berkaitan dengan selesainya bulan Ramadhan yang jatuh pada tanggal 1 Syawal.
    Idul Adha dilaksanakan bertepatan dengan selesainya pelaksanaan ibadah haji, yaitu tanggal 10 Zulhijjah, yang biasanya seusai shalat dilanjutkan dengan penyembelihan hewan kurban bagi yang mampu.
    Shalat Tarawih
    Shalat sunah yang dikerjakan umat Islam setiap malam selama bulan Ramadhan.
    Ada beberapa pendapat mengenai jumlah rakaat shalat tarawih, yang pertama adalah 11 rakaat terdiri dari 4 rakaat, kemudian 4 rakaat lagi, dan ditutup dengan 3 rakaat shalat witir. Lalu ada pula yang menyatakan 8 rakaat salam kemudian witir 3 rakaat. Pendapat lain menyatakan 20 rakaat ditambah 3 rakaat witir, sehingga seluruhnya adalah 23 rakaat. Ada pula sebagian imam yang menyatakan lebih dari itu.
    Shalat Witir
    Witir berarti ganjil. Sehingga shalat witir adalah nama bagi shalat yang rakaatnya ganjil (selain shalat Maghrib), yaitu shalat 1 rakaat, 3 rakaat, 5 rakaat, 7 rakaat, 9 rakaat, atau 11 rakaat yang bersambungan dan hanya satu kali salam.
    Waktu pelaksanaannya adalah malam hari, sesudah shalat Isya sampai terbit fajar. Yang paling baik, witir dijadikan sebagai shalat yang paling akhir dikerjakan pada malam hari.
    Bila seseorang khawatir tidak bangun pada waktu menjelang terbit fajar, ia boleh mengerjakan shalat witir segera setelah shalat fardu dan sesudah Isya.
    Shalat Taubat
    Shalat untuk menyatakan bahwa kita bertaubat dari suatu dosa, artinya menyesal atas perbuatan yang dilakukan, dan bertekad kelak tidak akan melakukannya lagi, disertai permohonan ampun kepada Allah.
    Shalat Tasbih
    Shalat sunah empat rakaat yang setiap rakaatnya membaca tasbih sebanyak 75 kali, sehingga seluruhnya berjumlah 300 kali. Rincian jumlah tasbih untuk setiap rakaat adalah sbg berikut:

    * 15 kali sesudah membaca surat dan sebelum rukuk
    * 10 kali sesudah membaca tasbih rukuk dan sebelum i'tidal
    * 10 kali setelah membaca tahmid i'tidal
    * 10 kali setelah membacab tasbih sujud
    * 10 kali setelah membaca doa duduk diantara dua sujud
    * 10 kali setelah membaca tasbih sujud kedua
    * 10 kali setelah duduk istirahat sesudah sujud kedua.
     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar